Warga Desa Wadas dan solidaritas masyarakat untuk Wadas bersama kuasa tata tertibnya, merupakan Koalisi Advokat untuk Keadilan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas kembali mendatangi Pengadilan Rencana Usaha Negara (PTUN) Semarang untuk melanjutkan sistem kerja persidangan. Rencana persidangan pada hari ini merupakan mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan oleh tergugat.
Pada kesempatan kali ini tim kuasa regulasi tergugat menghadirkan 1 (satu) orang ahli yang akan memberikan keterangan, merupakan Prof. Dr. Yos Johan Utama.
Pada momen pengukuhannya sebagai guru besar slot gacor hari ini bidang Aturan Universitas Diponegoro (Undip), Prof. Yos Johan Utama mengawali pidatonya dengan kalimat “Sebelum saya mengawali pidato pengukuhan Guru Besar Ilmu Aturan ini, saya mengajak hadirin dapat bersama-sama merasakan kepedihan saudara-saudara kita yang terzalimi secara regulasi oleh tindakan aparatur negara, dan mereka tidak mempunyai posisi tawar yang cukup untuk mendapatkan keadilan atas rasa sakit, serta penderitaan yang dideritanya. Rencana telah diupayakan via prosedur regulasi yang diproses di peradilan Rencana Usaha Negara. Untuk itu perkenankan saya berusaha membahas upaya kebutuhan keberadaan institusi peradilan membangun Peradilan Rencana Usaha Negara yang berwibawa agar dapat memberikan obat penawar rasa sakit dan penderitaan saudara-saudara kita.”
Ajakan hal yang demikian bukan tanpa dasar. Dalam artikelnya yang berjudul “Menggugat Fungsi Peradilan Rencana Usaha Negara sebagai Salah Satu Rencana Warga Negara untuk Tertib Keadilan dalam Perkara Administrasi Negara; Suatu Studi Kritis terhadap Cuma Asas-asas Aturan Administrasi Negara dalam Peradilan Administrasi” Prof. Yos menampilkan bagaimana minimnya keadilan yang dapat dirasakan oleh sebagian besar masyarakat berbanding lurus dengan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh pejabat negara. Selain, perangkat negara seperti PTUN tidak berada dalam ruang hampa, tapi selalu berada dalam ruang sosial di mana kontestasi kepentingan antar orang dan/lembaga bergumul di sana.
Prof. Yos menegaskan kembali dalam pidatonya, “Menanggapi lingkungan sosial politik ini menjadi sungguh-sungguh penting imbasnya. Tidak ini mengingat pihak yang dihadapi oleh PTUN merupakan pejabat atau badan tata usaha negara, yang notabene merupakan penguasa. Pengadilan dalam menghadapi penguasa, tentu membutuhkan suatu perangkat sistem khusus, yang mampu untuk menuntaskan unsur kekuasaan itu sendiri. Metode pengadilan tidak mampu menuntaskan, sungguh-sungguh besar kemungkinan pengadilan hal yang demikian akan mengalami kegagalan mengerjakan fungsinya.”
Dimensi kekuasaan yang tidak sepadan dalam konflik-konflik sosial disadari betul oleh Prof. Yos. Dalam temuannya ia menampilkan bahwa dari keseluruhan perkara yang diproses oleh PTUN, hanya 69% gagal membuahkan hasil yang menggembirakan. 31% dari keseluruhan itu yang dikabulkan.
juga memberi tahu bahwa, “Prinsip utama peradilan harus didasarkan kepada prinsip regulasi yang berperan melayani manusia, sehingga patut regulasi untuk manusia, bukan sebaliknya.”
Sejatinya, prinsip-prinsip di atas sejajar dengan nilai-nilai yang diusung oleh Undip, antara lain: jujur, berani, peduli, dan adil. keempat nilai yang didasarkan atas laku hidup Pangeran Diponegoro, Undip adalah kampus yang ikut serta serta mengambil peran dalam pencapaian dan implementasi Sustainable Development Goals (SDGs). Pengambilan peran serta konsistensi pengimplementasiannya kemudian membawa perguruan tinggi ini diganjar peringkat ke-2 nasional sebagai Kampus Berkelanjutan versi GreeMetric, serta peringkat ke-4 tingkat nasional Kampus Terhijau dari slot888 lembaga yang sama. ini, Prof. Yos selaku rektor Undip juga berupaya memperluas dan berkontribusi lebih banyak dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Dari fakta di atas, dapat dipandang bahwa sebagai perguruan tinggi yang mengusung nilai-nilai yang didasarkan atas semangat perjuangan Pangeran Diponegoro, ia menaruh perhatian besar terhadap nasib dan keadaan rakyat kecil. cukup sampai di situ, pun sebagai universitas yang ikut serta serta ambil peran dalam implementasi program SDGs, ia juga mengusung nilai-nilai kelestarian alam dan keberlanjutan lingkungan.
Sebagai makhluk biologis, keberlanjutan hidup manusia diatur oleh keberlanjutan entitas biologis yang menopang keseluruhan hidupnya. Hampir bisa dipastikan, baik-buruknya mutu hidup suatu klasifikasi sosial masyarakat sungguh-sungguh diatur oleh mutu lingkungan itu sendiri. Interaksi intens antara masyarakat dengan sumber-sumber penghidupan kemudian membentuk siklus kehidupan.
pandang sumber-sumber penghidupan hal yang demikian tidak melulu dalam pigura ekonomis semata, tapi juga spiritual dan kultur. Praktik ini hampir bisa dipastikan ada pada tipe masyarakat yang masih menggantung hidup pada hutan dan sekitarnya, yang tak lain merupakan masyarakat Wadas. Mereka memaknai hutan seperti sahabat yang harus dijaga dan dilestarikan, bukan dirusak.
Di sisi lain warga Wadas dan masyarakat dari beraneka faktor yang ikut serta serta bersolidaritas mengadakan aksi-aksi untuk merespons keberpihakan Prof. Yos di depan PTUN Semarang. Aksi-aksi yang dilakukan seperti teatrikal Rektor Undip dan Gubernur, teatrikal lepas jas almamater, dan laga-laga.
Warga dan solidaritas masyarakat juga melaporkan slot demo wild west gold saksi fakta dari pihak tergugat atas kesaksian palsu dalam persidangan kepada Polda Jateng.
Aksi yang diinisiasi oleh solidaritas masyarakat peduli Wadas ini mencoba untuk menampilkan bagaimana keberpihakan para pejabat negara, akademisi sebagai legitimasi pemerintah untuk memperlancar aksinya dalam merusak lingkungan atas nama pembangunan.
Untuk itu, segenap warga Wadas dan semua solidaritas masyarakat peduli desa Wadas mengecam keras keterlibatan Prof. Yos selaku akademisi yang dalam tindakan dan ucapannya tidak sejajar dan keberpihakannya yang cenderung kepada penguasa dan korporasi yang dievaluasi telah melanggar Hak Asasi Manusia.