Apa itu Si Buah Kapal
Berdasarkan UU No. 17 tahun 2008 Si Buah Kapal yaitu Awak Kapal Diinfokan Nahkoda. Penyelidikan international convention on standard of training certification and watchkeeping for seafarers (STCW) 1995 sebagai penyempurna STCW 1978 yang didirikan oleh international maritime organization (IMO), karenanya dibentuklah Keputusan Mentri Perhubungan No. 70 Tahun 1998 pada 21 Oktobr 1998 perihal Pengawakan Kapal Niaga. Pada BAB II Pasal 2 ayat (1) dan (2) bahwa pada tiap-tiap-tiap-tiap kapal niaga yang berlayar wajib diawaki dengan susunan bet 10 terdiri dari: seorang Nahkoda, sejumlah perwira, sejumlah rating. Susunan awak kapal didasarkan pada: tempat pelayaran, tonase dekil kapal (gross tonnage/GT) dan ukuran kekuatan penggagas kapal (kilowatt/KW).
Kapal-kapal ikan yang paling tidak jarang menampung ABK Indonesia biasanya berasal dari Taiwan, Cina, dan Korea Selatan. Belum lama ini, Indonesia kembali diciptakan geger dengan adanya pemberitaan perihal tindakkan tak manusiawi kepada ABK Indonesia di Kapal Long Xing 629. Dikabarkan dari nasional.alat penunjuk arah.com, dalam kasus ini penyidik sudah memastikan tiga tersangka yang terdiri dari JK dari PT SMG, WG dari PT APJ, dan KMF dari PT LPB. Adapun modusnya yaitu menjanjikan korban untuk berprofesi di kapal bendera Korea Selatan secara resmi serta menempatkan ABK pantas perjanjian. Dihimpun dari perbagai sumber seperti money.alat penunjuk arah.com dan nasional.tempo.co, kejadian ini bisa terjadi sebab:
Surat resmi yang dialamatkan untuk ABK mengaplikasikan data palsu
Adanya himpitan ekonomi yang dihadapi ABK
Adanya trik pelatihan ABK sebagai formalitas saja
Kurang telitinya ABK dalam memilah dan memilih kabar
Menurut pelaku melanggar tata tertib ABK belum terusut tuntas sampai ke akarnya
Dikabarkan dari tempo.co, berdasarkan catatan Kementrian Perhubungan RI sampai November 2016 cuma 72 perusahaan agen pengirim ABK yang teregistrasi mempunyai surat izin usaha perekrutan dan penempatan awak kapal (SIUPPAK) yang mana beberapa besar yaitu agen pengirim ABK niaga seperti awak kapal pesiar atau kargo. Berdasarkan infopelaut.com, pada tahun 2019 sudah terdapat 130 perusahaan crewing resmi di Indonesia. Dari jumlah hal yang demikian, rupanya masih terdapat perusahan tanpa izin SIUPPAK yang sampai dikala ini belum dikenal jumlahnya.
Diinfokan sebagai ABK tentunya mempunyai resiko yang benar-benar besar. Namun, berapakah gaji yang umumya diterima oleh para ABK? Dikabarkan dari alat penunjuk arah.com, gaji yang ditawarkan benar-benar bervariatif namun untuk kapal ikan China dan Taiwan, gaji yang ditawarkan biasanya minimal 300 dollar AS atau Rp4.470.000,00 per bulan (kurs Rp14.900,00). Gaji ini direlatif lebih besar dibandingkan berprofesi di kapal lokal. Namun, jumlah hal yang demikian telah dipotong oleh perusahaan penyalur sebagai substitusi tarif keberangkatan oleh perusahaan agen pengirim. Berikutnya ini tentunya menambah panjang kisah pelik yang dihadapi oleh para ABK dan keluarganya.
Penyelidikan mengenai ABK, tentunya tak lepas dari organisasi buruh internasional yaitu ILO. ILO yaitu sebuah organisasi yang menampung kabar buruh internasional dibawahi PBB. Organisasi ini didasarkan pada tujuan untuk melindungi hak-hak buruh (Bhatti dan Berbicara, 2017). Salah satu perbuatan tak manusiawi yang dijalankan kepada ABK Indonesia di Kapal Long Xing 629 yaitu pelarungan jasad ABK. Penyelidikan ILO Seafarer’s Service Regulation, terdapat regulasi yang berisikan prosedur yang memperbolehkan dilakukannya pelarungan slot garansi jenazah. Berikutnya ini bisa dijalankan oleh kapten kapal seandainya jenazah meninggal sebab penyakit menular atau kapal tak mempunyai fasilitas menaruh jenazah, sehingga bisa berimbas pada kesehatan awak kapal lainnya. Kecuali, pada Pasal 30 ILO Seafarer’s Service Regulation menceritakan bahwa surat keterangan kematian akan dikeluarkan oleh, seandainya ada, dokter kapal. Kapten kapal memiliki hak memastikan pelarungan jenazah di laut dengan catatan kapal berlayar di perairan internasional (Khadafi, 2020).
Berdasarkan Fajar (2019), perlindungan ABK Indonesia di luar negeri masih lemah. Berikutnya ini sebab:
Indonesia belum meratifikasi konferensi ILO 2007
Lemahnya pengawasan ABK Indonesia oleh pemerintah
Banyaknya dokumen yang dipalsukan, sehingga ABK Indonesia akan mengalami kesusahan untuk mendarat
Banyak ABK dan kapal-kapal asing yang tak tercatat dan terlaporkan
Adapun undang-undang yang ada dikala ini mencakup tiga undang-undang yaitu UU No. 40/2007 perihal Perseroan Terbatas, UU No. 18/2008 perihal Pelayaran, dan UU No. 18/2017 perihal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Diinfokan itu, ada Menteri Kelautan dan Perikanan No. 35/2015 perihal dan Sertifikasi Asasi Manusia pada Usaha Perikanan (Fajar, 2019).
Lalu adakah upaya yang bisa dijalankan oleh pemerintah dan masyarakat?
Adapun upaya yang bisa dijalankan sebagai berikut.
Meratifikasi ILO sebagai wujud tanggung jawab negara kepada ABK
media sosial sebagai sarana kontrol sosial yang kapabel menyatakan kabar secara aktual dan faktual
Pemerintah Indonesia wajib kapabel meningkatkan perlindungan kekuatan kerja Indonesia (TKI) yang berprofesi sebagai si kecil buah kapal (ABK) di luar negeri atau pada kapal ikan asing (KIA)
pemetaan lewat pembentukan peta jalan (roadmap) perlindungan ABK di luar negeri
Diadakannya pembenaran undang-undang metode kerja penempatan ABK
Menggencarkan social campaign mengenai ABK
Memberikan pengarahan yang ideal mengenai sistem mendapatkan kabar yang ideal mengenai hal-hal terkait ABK
untuk ABK Indonesia
Semoga ABK lebih diperhatikan serta undang-undang dan kebijakan bisa direalisasikan dengan lebih bagus
Dengan adanya kasus yang telah terjadi, diinginkan para pencari profesi bisa lebih berhati-hati dikala mencari kabar sehingga tak terjerat kasus pembohongan
Semoga pemerintah kapabel memberikan undang-undang slot bet 200 secara cepat dan ideal dalam penanganan permasalahan hal yang demikian
Demikianlah, sekilas mengenai teka-teki ABK Indonesia. tak gampang ya bekerja sebagai ABK. Nah, apakah pertanyaan sahabat-sahabat kepada teka-teki ABK Indonesia sudah terpecahkan? Adakah hal yang berkeinginan sahabat-sahabat lakukan supaya pekerjaan ABK Indonesia menjadi lebih sejahtera?